DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketika membayangkan pembangunan desa, sebagian besar dari kita mungkin langsung terbayang pada pembangunan fisik: jalan cor beton, posyandu permanen, atau gapura megah. Namun, benarkah esensi pembangunan desa hanya sebatas bangunan dan proyek infrastruktur?
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia kini dilarang melakukan tender dan penandatanganan kontrak untuk kegiatan yang bersumber dari dana transfer daerah pada tahun anggaran 2025.
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk memproses secara hukum 17 paket pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang mengalami kekurangan volume meski telah dibayar lunas 100 persen. Temuan ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nomor 1.A/LHP/XVIII.BAC/03/2024 yang dirilis pada 25 Maret 2024.